SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 100 advokat yang tergabung dalam Gerakan Nasional (GN) '98 siap dukung Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Ubedilah Badrun dilaporkan oleh Ketua relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dukungan kepada Ubedilah Badrun tersebut telah dikonfirmasi oleh anggota GN '98, Nandang Wirakusuma.
Dalam konferensi pers di kantor DPP Arun, Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Januari 2022 kemarin, Nandang menegaskan bahwa GN '98 akan berjuang bersama Ubedilah Badrun menentang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai berbahaya.
Karenanya, ia mengimbau kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar segera menindaklanjuti laporan yang dibuat Ubedilah Badrun terhadap kedua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Ubedilah Badrun dapat dibenarkan, sementara sebaliknya dengan apa yang disampaikan oleh Immanuel Ebenzer.
Baca Juga: Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang Balas Dilaporkan Noel, Noel Sendiri Terlapor Sejak 2019