Ratusan Advokat Dukung Ubedilah Badrun Lawan Jokowi Mania, Refly Harun: Apakah Ingin Mencari Perhatian?

- 22 Januari 2022, 07:48 WIB
Dosen UNJ Ubedilah Badrun dapat dukungan dari advokat yang tergabung dalam Gerakan Nasional (GN) '98
Dosen UNJ Ubedilah Badrun dapat dukungan dari advokat yang tergabung dalam Gerakan Nasional (GN) '98 /Instagram @ubedilahbadrun.offcial

"Padahal santai saja. Kalau kemudian tidak terbukti apa yang dilaporkan itu dan tidak terbukti KKN, kan nggak ada masalah. Justru memberikan legitimasi kepada Kaesang dan Gibran dalam berbisnis. Tapi kalau terbukti KKN misalnya, kan berarti justru kita harus memberikan apresiasi kepada Ubedilah Badrun yang sudah berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi," sambungnya.

Baca Juga: Tagar 'Lindungi Pelapor Korupsi' Trending di Twitter Pasca Ubedilah Dilaporkan Balik, Netizen: Susah Jadi WNI

Refly menegaskan, masyarakat harus bisa membedakan mana laporan yang asli dan palsu.

Ia memaparkan, setiap laporan kepada KPK bukan berarti sudah pasti KKN. 

Bisa saja di kemudian hari KPK mengatakan belum cukup bukti dan berkesimpulan unsurnya belum terpenuhi. Meski begitu, laporannya benar dan tidak direkayasa.

"Jadi misalnya bahwa dua anak Presiden join sama pembesar perusahaan pembakar hutan misalnya. Maka, itu memang benar informasinya. Tapi yang akan diuraikan kaitan-kaitannya. Misalnya ada putusan MA dan jauh sekali  awalnya triliun dendanya, tiba-tiba cuma miliar, dan satu bulan kemudian ada modal yang diberikan kepada anak Presiden dan inilah kemudian dicari kaitannya seperti apa," terangnya.

Baca Juga: Laporkan Anak Jokowi, Rocky Gerung Sebut Ubedilah Akan Dapat Rp200 juta dari KPK: Bisa Beli Kebon Pisang

Menurutnya, untuk mencari kaitan-kaitan tersebut merupakan tugas KPK, bukan Ubedilah.

Terkecuali, apa yang disampaikan oleh Ubedilah bukanlah hal yang benar. Ia mengatakan, hal tersebut bisa disebut sebagai fitnah.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah