SEPUTARTANGSEL.COM - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gara-gara itu, Ubedilah Badrun ganti dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Yang melaporkan Ubedilah Badrun adalah Immanuel Ebenezer yang dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan).
Ubedilah melaporkan kedua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK, atas dugaan KKN.
Sementara Immanuel Ebenezer menilai laporan Ubedilah Badrun sarat dengan nuansa fitnah.
Immanuel pun mendesak agar akademisi itu segera meminta maaf, agar ia mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya.
Namun demikian, Ubedilah menegaskan tidak akan meminta maaf karena apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur yang ada.