Ubedilah Badrun Dipolisikan Balik Relawan Jokowi, Cipta Panca: Harusnya Dapat Insentif Rp200 Juta dari Negara

- 17 Januari 2022, 07:03 WIB
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana sebut Ubedilah Badrun seharusnya dapat intensif Rp200 juta dari negara
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana sebut Ubedilah Badrun seharusnya dapat intensif Rp200 juta dari negara /Facebook.com/Cipta Panca Laksana/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun harus menelan pil pahit usai laporkan kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, usai melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, kini Ubedilah Badrun justru dipolisikan balik oleh Ketua relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer.

Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang Harusnya Dapat Penghargaan, Djoko Edhi: Itu PP Bohong-bohongan

Laporan terhadap Ubedilah Badrun itu teregistrasi dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Januari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana pun angkat bicara.

Cipta Panca mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), Aktivis '98 itu seharusnya mendapatkan intensif Rp200 juta dari negara.

Baca Juga: Tagar 'Save Ubedilah Badrun' Trending Pasca Laporkan Gibran dan Kaesang, Netizen: Anak Presiden Kebal Hukum?

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x