Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, MS Kaban Sebut Tak Perlu Sembunyi Ala Harun Masiku: Belum Tentu Salah

- 12 Januari 2022, 10:40 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban menanggapi Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke KPK.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban menanggapi Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke KPK. /Antara/Jafkhairi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Januari 2022.

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis tersangka pembakaran hutan.

Adalah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga Aktivis '98 Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Atas Dugaan KKN, Ubedilah Badrun: Harus Diakhiri Bila Negara Mau Maju

Dilaporkannya Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK banyak menuai komentar sejumlah tokoh publik. Salah satunya dari Wakil Majelis Syuro Partai Ummat, MS Kaban.

MS Kaban mengapresiasi Ubedilah Badrun yang berani melaporkan dua putra Presiden Jokowi itu ke KPK.

Hal itu diungkapkan oleh MS Kaban melalui cuitan di akun Twitter @MSKaban3 pada Selasa, 11 Januari 2022.

"Salut konsistensi Ubeid salah seorang aktifis 98 gugat Kaesang dan Gibran ke KPK," tulis MS Kaban.

Baca Juga: Aktivis '98 Laporkan Dua Anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK Atas Dugaan KKN

Mantan Menteri Kehutanan itu berharap KPK tidak sungkan untuk menindaklanjuti laporan dari Ubedilah Badrun tersebut dengan memintai keterangan atau penyelidikan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Dia juga menyarankan agar Gibran Rakabuming dan Kaesang tidak perlu sembunyi seperti mantan Politisi PDIP yang jadi buronan KPK, yaitu Harun Masiku.

"KPK semoga tidak sungkan utk follow up minta keterangan atau penyelidikan.Kaesang dan Gibran tak perlu sembunyi ala Masikhu," ujarnya.

Menurut MS Kaban, kedua putra Presiden Jokowi cukup menghadapi pemeriksaan KPK dengan tegar.

Baca Juga: Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, MS Kaban: Kalau Omongan Presiden Sudah Gak Konsisten Sopo Sing Coyo

Pasalnya, dia mengatakan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep belum tentu bersalah dan cukup mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan bila merasa benar.

"Hadapi dgn tegar diperiksa KPK blm tentu salah siapkan dokumen2 jika benar?" pungkasnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x