Ustadz Yahya Waloni Ditangkap, MS Kaban: Pisau Polisi Makin Tajam ke Penista Kecuali Buzzer

- 27 Agustus 2021, 14:16 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban. /Antara/Jafkhairi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Malem Sambat (MS) Kaban mengawasi Ustadz Yahya Waloni.

MS Kaban mengungkapkan Ustadz Yahya Waloni tidak perlu meminta maaf atas pernyataan yang dianggap telah menyebarkan kebencian terkait isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Menurut MS Kaban, Ustadz Yahya Waloni tidak perlu meminta maaf jika yang disampaikannya berdasarkan atas keyakinan dan keyakinan.

Baca Juga: Adhie Massardi Soroti Penangkapan Ustaz Yahya Waloni: Baru di Rezim Ini Jadi Masalah

"Ustadz Waloni ditangkap? Ustadz tak perlu tanda tangan materai maaf klau semua yang diucapkan adalah dasar "keyakinan," tulis MS Kaban, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MSKaban3, Jumat, 27 Agustus 2021.

Menteri Kehutanan era Pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhyono itu mengungkapkan pendakwah yang dipidanakan tidak hanya terjadi saat ini.

Dia menuturkan pada era Panglima ABRI Leonardus Benyamin Moerdani atau Benny Moerdani juga terjadi pendakwah dipidana.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Soroti Penangkapan Ustadz Yahya Waloni: Timbul Pertanyaan, Itu Termasuk Penistaan Agama?

"Era Benny Murdany ada dakwah dipidana," tulisnya.

MS Kaban menyindir penegakkan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang dinilainya meningkatkan tajam ke para penista agama, sementara para buzzer adalah pembangunan.

Bahkan, dia menyarankan agar DPR RI menambah anggaran untuk menambah hukum terhadap para buzzer.

Baca Juga: Usai Muhammad Kece dan Ustadz Yahya Waloni, Kini Netizen Desak UAS Segera Ditangkap

"Pisau Polis makin tajam ke 'penista' kecuali utk buzzer. DPR RI perlu tambah anggaran POLRI," sindirnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Bareskrim Polri berhasil menangkap Ustadz Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Ustadz Yahya Waloni ditangkap atas dugaan ujaran kebencian yang kekhawatirannya SARA.

Pendakwah tersebut dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat China Pluralisme di atas dugaan dugaan agama.

Baca Juga: Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, Niluh Djelantik: Umat Hindu Juga Desak Made Darmawati Diproses

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x