Moeldoko Heran Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Refly Harun Singgung Orde Baru dan SBY: Harusnya Berterima Kasih

- 12 Januari 2022, 08:57 WIB
Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko heran dengan dilaporkannya kedua anak Jokowi ke KPK
Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko heran dengan dilaporkannya kedua anak Jokowi ke KPK /Instagram.com/@dr_moeldoko

"Memang tidak enak menjadi pemimpin itu, menjadi pejabat publik," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 12 Januari 2022.

Refly Harun menilai jabatan tersebut sangat berat untuk diemban. Ia mengatakan, jabatan bukanlah sekadar kenikmatan hidup, melainkan sebuah tanggung jawab.

"Kalau kita mendapatkan jabatan bertepuk tangan dan lain sebagainya seolah-olah jabatan itu sekadar kenikmatan hidup. Enggak, jabatan itu menanggung tanggung jawab," ujarnya.

"Mangkannya kalau ayahnya jadi pejabat, memang putra-putrinya seharusnya menjaga betul sikapnya. Nah kalau kita kan kesempatan, paling tidak yaitu tadi, memanfaatkan pengaruh," lanjutnya.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ruhut Sitompul: Jika Tidak Didukung Bukti Kuat, Pelapor Bisa Dihukum

Refly menjelaskan, hal tersebut bukanlah persoalan anak pejabat tidak boleh kaya, tetapi khawatir yang bersangkutan akan memanfaatkan jabatan yang diemban oleh orang tuanya. Terkecuali apabila hal tersebut telah dipastikan tidak berhubungan dengan kekuasaan.

"Nggak ada kaitannya dengan iri-mengiri. Ini adalah peran warga negara untuk memastikan bahwa jabatan itu dipanggul dengan sebuah amanah," tegasnya.

Menurutnya, apabila Indonesia memiliki pemimpin yang menghindari konflik kepentingan, maka negara ini akan menjadi negara yang 'Gemah Ripah Loh Jinawi'.

Sayangnya, saat ini ia menilai yang terjadi adalah anak-anak pejabat memanfaatkan jalur kekuasaan para orang tuanya untuk berbisnis.

Baca Juga: Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Refrizal Minta Kasus Gibran dan Kaesang Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x