SEPUTARTANGSEL.COM - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tanggapi pelaporan kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Refrizal mengimbau KPK agar berani dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Selain itu, Refrizal meminta agar KPK tak pandang bulu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep itu.
"KPK harus BERANI usut DUGAAN KORUPSI Gibran & Kaesang.
Saya SETUJU Gibran & Kaesang harus DIUSUT TUNTAS, jangan pandang bulu…," kata Refrizal, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @refrizalskb pada Selasa, 11 Januari 2022.
Sebagai informasi, sebelumnya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis '98, Ubedilah Badrun ke KPK pada Senin, 10 Januari 2022 kemarin.
Ubedilah Badrun menduga, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan anak petinggi sebuah perusahaan besar, PT SM.