SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko ikut angkat suara terkait dilaporkannya kedua anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pada Senin, 10 Januari 2022.
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Akun Ubedilah Badrun Diserang Netizen
Moeldoko mengatakan, dilaporkannya kedua anak Jokowi ke KPK itu mengesankan bahwa anak pejabat tidak boleh kaya.
Moeldoko meminta agar pandangan negatif terhadap anak-anak pejabat harus diubah. Menurutnya, setiap orag memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya.
Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, menjadi pejabat publik memang tidak enak.