SEPUTARTANGSEL.COM - Putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep kini tengah banyak disorot publik.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut terjadi setelah Kaesang Pangarep diketahui membeli saham dari sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang bernilai Rp92,2 Miliar.
Dengan jumlah tersebut, Kaesang Pangarep memborong 188,24 juta saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP).
Baca Juga: Presiden Jokowi Kaget karena Anaknya, Kaesang Pangarep Diperiksa KPK? Begini Faktanya
Akibatnya, Kaesang Pangarep dan Jokowi pun diminta klarifikasi. Pasalnya, pembelian saham dengan nilai fantastis itu telah menjadi pertanyaan publik.
Jokowi diminta tegas, serta terbuka dan menjunjung tinggi transparansi.
Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan bahwa setiap pihak yang menduduki jabatan publik wajib melaporkan harta kekayaannya secara transparan.
Baca Juga: Calon Ibu Kota Baru Dilanda Banjir, Yan Harahap: Perlu Dipertimbangkan Ulang Pak Jokowi
Menurut Refly Harun, hal tersebut merupakan bagian dari kesadaran moral atau etik.