SEPUTARTANGSEL.COM - Kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis '98 Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada Senin, 10 Januari 2022.
Ubedilah Badrun mengatakan, pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK berangkat dari diskusi para aktivis '98 terkait problem bangsa. Salah satu masalah yang paling serius adalah korupsi.
Menurut Ubedilah Badrun, saat ini indeks persepsi korupsi di Indonesia sangat buruk.
"Kita cek angka indeks persepsi korupsi kita. Itu kan angkanya 37 ya dari skor 0 sampai 100, itu angka terburuk. Lalu kita lihat, ini problem korupsi begitu susah ya diberantas?" kata Ubedilah Badrun, dikutip SeputarTangselCom dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 12 Januari 2022.
Ubedilah Badrun mengungkapkan, setelah melakukan analisis berdasarkan Ersatz Capitalism dan Trading Influence, kelompoknya menemukan ada sebuah kasus yang dinilai aneh.