Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Akun Ubedilah Badrun Diserang Netizen

- 12 Januari 2022, 08:41 WIB
Akun Instagram Ubedilah Badrun, aktivis 98 dan Dosen UNJ yang laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK diserang netizen
Akun Instagram Ubedilah Badrun, aktivis 98 dan Dosen UNJ yang laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK diserang netizen /Instagram/@Ubedilahbadrun.offcial/

SEPUTARTANGSEL.COM - Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta yang juga pernah menjadi aktivis 98, Ubedilah Badrun. 

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK oleh Ubedilah Badrun tersebut, langsung menuai pro dan kontra dari tokoh-tokoh nasional.

Baca Juga: Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, Ubedilah Badrun Ungkap Jokowi Lantik Dubes Bermasalah

Tidak hanya itu, netizen juga ikut memberikan pendapatnya. Mereka yang penasaran langsung mencari akun media sosial Ubedilah Badrun. 

Berdasarkan penelusuran SeputarTangsel.Com, akun Instagram Ubedilah Badrun @Ubedilahbadrun.official yang postingan terakhirnya, 12 Desember 2021 diserang netizen. Mereka menyatakan ketidaksukaannya dengan tindakan melaporkan Gibran dan Kaesang.

Beberapa netizen menuliskan, jika laporan tidak terbukti, Ubedilah Badrun terkena pasal pencemaran nama baik.

Baca Juga: Anak Jokowi, Gibran - Kaesang Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK Soal Dugaan KKN, Rocky Gerung: Nepotisme Baru

"Kalau tidak terbukti, siap-siap ya, Pak Dosen. Ada UU Pencemaran nama baik. Nggak peduli aktivis 98, 99, 69," ujar akun @Adyhuang, Selasa 11 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x