Stepanus Robin Sebut Lili Pintauli Ikut Bermain Pengaturan Kasus Korupsi, Novel Baswedan: Pejabat KPK Merusak

- 7 Desember 2021, 09:03 WIB
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan tanggapi pernyataan Stepanus Robin yang sebut keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli bermain kasus
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan tanggapi pernyataan Stepanus Robin yang sebut keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli bermain kasus /Antara/Dhemas Reviyanto/

Stepanus Robin juga mengakui adanya kerja sama dirinya dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam pengaturan perkara korupsi mantan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. Ia juga menyebut nama pengacara Arief Aceh.

"Saya sangat ingin membuka peran pengacara Arief Aceh, karena yang bersangkutan sudah mulai bermain, kapan dia mulai bermain, ya sejak Bu Lili masuk," kata Stepanus Robin.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, BNPB Laporkan Ada 22 Orang Meninggal Dunia, Simak Lengkapnya

Ia juga mengaku bahwa semua telah dijelaskannya kepada penyidik.

"Saya sudah jelaskan ke penyidik dan bukti-bukti sudah ada. Yang jadi keberatan saya yang namanya Arief Aceh itu gak pernah diperiksa," lanjut Robin. 

"Sedangkan Bu Lili cuma diperiksa di Dewas, hukumannya cuma potong gaji pokok, yang cuma Rp1 jutaan. Berapa gaji yang tetap dia terima, puluhan juta," tutup Robin. 

 

Stepanus Robin dalam kasusnya melakukan pengajuan Justice Collaborator (JC) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengusut keterlibatan Lili Pintauli dan pengacara Arief Aceh. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x