Ketua MPR Bamsoet Persilakan KPK Usut Dana Formula E, Refly Harun: Anies Seperti Samsak Bagi Buzzer Jokowi

- 29 November 2021, 17:55 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo persilakan KPK usut aliran dana Formula E
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo persilakan KPK usut aliran dana Formula E /Foto: bambangsoesatyo.info/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengusut aliran dana Formula E yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bamsoet menegaskan, Formula E harus tetap dilaksanakan dan disukseskan oleh semua pihak. Ia meminta agar penyelidikan oleh KPK harus dipisahkan dari event olahraga tersebut.

Meski begitu, Bamsoet tetap mengizinkan agar KPK memproses apabila ke depannya ditemukan penyelewengan aliran dana Formula E.

Baca Juga: Panitia Formula E Jakarta Akan Audiensi dengan KPK, Ferdinand Hutahaean: Harus Menolak Upaya Pertemuan Ini

Senada dengan pernyataan Bamsoet, Pakar hukum tata negara Refly Harun meminta agar tindak pidana korupsi harus diproses hukum. Tetapi, proses itu jangan sampai dibuat-buat.

"Siapapun kalau melakukan tindak pidana korupsi harus diproses. Tapi kalau misalnya tidak korupsi, jangan dibuat-buat," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 29 November 2021.

Refly mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mudah dikritik karena berada di luar kekuasaan, berbeda dengan mengkritik Istana dan para aparat penegak hukum.

Dia mengungkapkan, Anies Baswedan di mata para buzzer sama seperti samsak hidup.

Baca Juga: Bamsoet Sebut Jokowi Penentu Lokasi, Guntur Romli: Ada Drama di Balap Formula E, Makin Kacau

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x