SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolri telah mengeluarkan Surat Keterangan Pengangkatan terhadap 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian.
Sebagian besar dari 57 mantan pegawai KPK menerima pengangkatan tersebut. Akan tetapi ada 9 orang di antaranya yang menolaknya.
Salah satu yang menolak menjadi ASN Polri adalah Tata Khoiriyah.
Melalui akun media twitternya @tatakhoiriyah, ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas tawaran dan kesempatan yang diberikan kepada 57 mantan pegawai KPK yang disingkirkan dengan tes Kewarganegaraan (TWK).
"Terima kasih Pak Kapolri @ListyoSigitP atas tawaran dan kesempatan yg diberikan kepada kami, IM57," ungkapnya pada 6 Desember 2021.
Tata Khoiriyah juga menyebut tawaran ini sebagai kesempatan yang langka.
"Tentu ini kesempatan langka mendapat tawaran jadi ASN Polri setelah ada rangkaian peristiwa tdk mengenakkan sebelumnya. Ini mungkin terjadi dan tercatat sbg sebuah sejarah bukan hanya bagi 57 org saja. Tapi juga dlm gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia," tambah @tatakhoiriyah.
Ia juga menyebut meski tak bisa hadir dalam sosialisasi yang dilakukan Polri, tetap mendapat update materi sosialisasi.