Stepanus Robin Sebut Lili Pintauli Ikut Bermain Pengaturan Kasus Korupsi, Novel Baswedan: Pejabat KPK Merusak

- 7 Desember 2021, 09:03 WIB
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan tanggapi pernyataan Stepanus Robin yang sebut keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli bermain kasus
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan tanggapi pernyataan Stepanus Robin yang sebut keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli bermain kasus /Antara/Dhemas Reviyanto/

SEPUTARTANGSEL.COM- Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tak lolos Tes Kewarganegaraan, Novel Baswedan menyebut penjelasan Stepanus Robin sebagai terdakwa kasus korupsi mestinya telah diketahui pejabat KPK. 

Hal itu dikatakan Novel Baswedan melalui akun twitternya @nazaqistsha dengan mengunggah pernyataan AKP Stepanus Robin Pattuju yang juga mantan penyidik KPK yang menyebut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ikut bermain dalam pengaturan kasus.

Novel Baswedan menyebut pernyataan Robin pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tetapi tak mendapatkan respons.  

"Penjelasan eks Penyidik KPK an Robin yg menjadi terdakwa kasus Korupsi ini mestinya telah diketahui oleh pejabat KPK, sdh pernah dilaporkan ke Dewas tp kurang direspon," unggah Novel Baswedan pada 7 Desember 2021. 

Baca Juga: Amerika Serikat Resmi Boikot Olimpiade Beijing 2022, Bagaimana Nasib Para Atlet?

Novel juga mengingatkan pejabat KPK jangan malah merusak KPK yang telah dibangun dengan susah payah. 

"Pejabat KPK jgn malah merusak KPK, membangun KPK yg begitu sulit, diruntuhkan dgn cepat," lanjut Novel Baswedan.

Pernyataan Novel Baswedan tersebut merujuk pada video yang diunggahnya. 

Dalam video yang disematkan, Stepanus Robin membeberkan keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam pengaturan kasus korupsi. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x