Kapolri Angkat 57 Mantan Pegawai KPK jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Saya dan Sebagian Besar IM57 Terima

- 6 Desember 2021, 14:55 WIB
Novel Baswedan memastikan ia bersama mayoritas mantan pegawai KPK yang dipecat, akan bergabung sebagai ASN di Polri
Novel Baswedan memastikan ia bersama mayoritas mantan pegawai KPK yang dipecat, akan bergabung sebagai ASN di Polri /Instagram/@novelbaswedanofficial

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Mantan Penyidik senior KPK yang dicopot karena tak lulus Tes Kewarganegaraan (TWK) KPK, Novel Baswedan telah memastikan akan menerima tawaran bergabung sebagai ASN di Polri. 

Hal tersebut disampaikan Novel Baswedan melalui unggahan twitter di akunnya @nazaqistsha.

Dalam unggahan tersebut Novel menyebut alasannya menerima bergabung sebagai ASN di Kepolisian, karena masifnya tindak korupsi dan kondisi KPK yang makin tidak mendapatkan kepercayaan publik karena pimpinannya bermasalah. 

"Prihatin dgn korupsi yg banyak & masif, ditambah dgn kondisi KPK yg makin tdk dipercaya publik krn Pimp KPK bermasalah.
Saat Kapolri memberi kesempatan utk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya & sebagian besar IM57 menerima," unggah Novel Baswedan pada 6 Desember 2021. 

Baca Juga: Lutfi JW Ungkap Doddy Sudrajat Berotak Reptil dan Mamalia: Terlihat Manfaatkan Kematian Putrinya Sendiri

Sebelumnya Kapolri telah mengeluarkan Surat Keterangan Pengangkatan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri melalui Peraturan Kepolisian RI Nomor 15 tahun 2021. 

Hal itu sebagai jawaban pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut mantan pegawai KPK yang dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

Mantan pegawai KPK dipecat sejak 1 Oktober 2021 karena dianggap tak lulus dalam tes Kewarganegaraan (TWK) yang digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x