43 Eks Pegawai KPK Diangkat ASN Polri, Dinilai Bukti Bahwa TWK Akal-akalan untuk Menyingkirkan

- 6 Desember 2021, 22:04 WIB
Sosilasasi ASN Polri kepada eks pegawai KPK, Senin 6 Desember 2021.
Sosilasasi ASN Polri kepada eks pegawai KPK, Senin 6 Desember 2021. /Foto: Twitter @niwseir//

SEPUTARTANGSEL.COM - Polri menyelenggarakan sosialisasi pengangkatan ASN 57 eks pegawai KPK, Senin 6 Desember 2021.

Kepala Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Pasetyo menyebutkan, sebanyak 52 eks pegawai KPK yang diundang hadir, satu orang terlambat, satu orang meninggal dunia, dan lainnya izin dengan berbagai keperluan.

Sosialisasi pengangkatan ASN Polri, sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Baca Juga: 9 Mantan Pegawai KPK Tak Lulus TWK Tolak Gabung di ASN Polri, Tata Khoiriyah: Terima Kasih Kapolri

Selain sosialisasi ASN Polri, mereka yang hadir dan bersedia diangkat menjadi ASN diminta langsung menandatangani surat pernyataan.

"Hanya sebagai persyaratan saja, yang sifatnya normatif. Hari ini telah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan," kata Dedi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Senin 6 Desember 2021.

Diketahui, 43 eks pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan bersedia menjadi ASN Polri. Mereka selanjutnya akan menjalani uji kompetensi untuk mengetahui di mana akan ditempatkan.

Rieswin Rachwell, menjadi salah seorang pegawai KPK yang memilih menjaga nilai pemberantasan korupsi di jalan lain.

Baca Juga: Kapolri Angkat 57 Mantan Pegawai KPK jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Saya dan Sebagian Besar IM57 Terima

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x