Menurut Abdullah Rasyid, kini merupakan saatnya Jokowi membuktikan kepada publik apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpihak kepada rakyat atau oligarki.
"Inilah saat @jokowi membuktikan, dirinya Pemimpin pro rakyat atau pro oligarki," tegasnya.
Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat itu menilai, pembuktian Jokowi akan menjadi warisan bagi generasi berikutnya.
"Pembuktian ini akan jadi legacy buat generasi," ujarnya.
Sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD NRI 1945.
MK menyatakan UU Cipta Kerja tidak mengikat hukum secara bersyarat. Karena itu, pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk melakukan perbaikan.
Apabila dalam kurun waktu tersebut pemerintah tak kunjung memperbaiki UU Cipta Kerja, maka peraturan lama otomatis akan diberlakukan kembali.***