Jokowi Tegaskan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku 2 Tahun ke Depan, Politisi Demokrat: Pro Rakyat Atau Oligarki?

- 30 November 2021, 10:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)  nyatakan UU Cipta Kerja tetap berlaku selama 2 tahun ke depan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) nyatakan UU Cipta Kerja tetap berlaku selama 2 tahun ke depan /Instagram/@jokowi

Menurut Abdullah Rasyid, kini merupakan saatnya Jokowi membuktikan kepada publik apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpihak kepada rakyat atau oligarki.

"Inilah saat @jokowi membuktikan, dirinya Pemimpin pro rakyat atau pro oligarki," tegasnya.

Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat itu menilai, pembuktian Jokowi akan menjadi warisan bagi generasi berikutnya.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut UU Cipta Kerja/Omnibus Law Inkonstitusional, Nicho Silalahi Minta Pemerintahan Jokowi Tumbang

"Pembuktian ini akan jadi legacy buat generasi," ujarnya.

Sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD NRI 1945.

MK menyatakan UU Cipta Kerja tidak mengikat hukum secara bersyarat. Karena itu, pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk melakukan perbaikan.

Apabila dalam kurun waktu tersebut pemerintah tak kunjung memperbaiki UU Cipta Kerja, maka peraturan lama otomatis akan diberlakukan kembali.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah