SEPUTARTANGSEL.COM - Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor bidang politik dan pemerintahan, Luqman Hakim menyoroti harga tes pemeriksaan harga tes polymerase chain reaction (PCR).
Walaupun pemerintah telah menurunkan batas harga tes PCR Rp275ribu, sayangnya, Luqman Hakim mencurigai adanya keuntungan yang diraup oleh oknum yang terlibat dalam bisnis tes PCR tersebut.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Luqman Hakim melalui cuitan akun Twitter pribadinya pada 27 Oktober 2021 silam.
Baca Juga: Kebijakan PCR Diduga Terkait Bisnis Pribadi Pejabat, Cholil Nafis Pastikan Kezaliman
"Dengan harga Rp275 ribu saja pebisnis tes PCR sudah untung lho," kata Luqman Hakim, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI pada Selasa, 2 November 2021.
Luqman Hakim pun menghitung keuntungan harga tes PCR sebelum diturunkan, yakni, berkisar Rp900 ribu, maka sang pebisnis akan mengantongi untung sebesar 414 persen.
Hasil keuntungan tersebut didapatkan dari apabila Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp175 ribu, maka dapat disimpulkan bahwa keuntungan yang didapatkan oleh pebisnis PCR untuk sekali tes pemeriksaan, yaitu sebesar Rp725 ribu.
"Sebelum diturunkan, harga PCR Rp900 ribuan. Anggap HPP nya Rp175 ribu, maka untung Rp725 ribu/tes PCR atau 414%." ujarnya.
Luqman Hakim lantas geram dan menyebut para oknum bisnis tes PCR itu telah berbuat zalim lantaran tengah berpesta pora di atas penderitaan rakyat.