PCR Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Penerbangan di Jawa-Bali, Alvin Lie: Jangan Keburu Senang Dulu

- 1 November 2021, 20:17 WIB
Alvin Lie minta masyarakat jangan senang dahulu terkait dihapuskannya PCR sebagai syarat tunggal dan wajib penerbangan
Alvin Lie minta masyarakat jangan senang dahulu terkait dihapuskannya PCR sebagai syarat tunggal dan wajib penerbangan //Twitter.com/@alvinlie21


SEPUTARTANGSEL.COM 
- Tes PCR kini tak lagi jadi syarat wajib penerbangan di pulau Jawa dan Bali. Calon penumpang pesawat pun memiliki pilihan alternatif, yakni tes Antigen dengan harga yang jauh lebih murah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Menurutnya, peraturan ini juga berlaku bagi penerbangan di luar pulau Jawa dan Bali.

Muhadjir Effendy mengungkapkan, dihapusnya PCR sebagai syarat tunggal dan wajib penerbangan merupakan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca Juga: Relawan Jokowi Duga Lingkar Istana Main Bisnis PCR, Refly Harun: Akhirnya Mencium Ketidakberesan di Pemerintah

Menanggapi hal ini, Pengamat penerbangan Alvin Lie mengimbau agar masyarakat jangan senang dahulu.

Pasalnya Alvin Lie menilai, peraturan tersebut baru sebatas pernyataan. Dia meminta agar masyarakat menunggu terlebih dahulu peraturan secara tertulis.

"Jangan keburu senang dulu
Baru sebatas pernyataan

Tunggu regulasi tertulisnya," kata Alvin Lie, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @alvinlie21 pada Senin, 1 November 2021.

Baca Juga: Tes PCR Tak Lagi Jadi Syarat Bagi Penumpang Pesawat, Pengamat: Ini yang Urus Negara Mirip Konten Tiktok

Mantan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, sebelumnya pernah terbit dua Addendum melalui Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2021 dalam kurun waktu 24 jam.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x