Kebijakan PCR Diduga Terkait Bisnis Pribadi Pejabat, Cholil Nafis Pastikan Kezaliman

- 2 November 2021, 12:25 WIB
Ketua MUI KH Cholil Nafis menyebut jika kebijakan PCR diambil berdasarkan kepentingan bisnis pejabat, adalah kezaliman
Ketua MUI KH Cholil Nafis menyebut jika kebijakan PCR diambil berdasarkan kepentingan bisnis pejabat, adalah kezaliman /Foto: Instagram @cholilnafis /

SEPUTARTANGSEL.COM- Santer terdengar kabar kebijakan kewajibabn PCR pada semua moda transportasi berkaitan dengan bisnis para pejabat dan pengambil kebijakan.

Hal itu disinyalir karena keuntungan jualan PCR para pejabat yang mengeruk keuntungan tinggi selama masa pandemi. 

Dari harga PCR yang mencapai jutaan rupiah, ratusan ribu hingga kini setelah mendapat protes masyarakat ditetapkan harga Rp 275 ribu. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyingung kebijakan yang diambil pemerintah terkait dengan kewajiban PCR berkaitan dengan kepentingan bisnis. 

Baca Juga: 5 Kesalahan Kelola Keuangan Ini Bikin Uang Anda Cepat Raib, Salah Satunya Terlalu Libatkan Perasaan

Bahkan Cholil menyebut jika kebijakan pemerintah yang mengeksploitasi Covid-19 tersebut sengaja untuk kepentingan bisnis pribadi adalah suatu kezaliman. 

Cholil nafis melalui akunnya @cholilnafis, "Bisnis itu sunnah Nabi saw. Tapi mengeksploitasi covid-19 utk bisnis PCR bahkan sengaja bikin kebijakan utk kepentingan bisnis pribadi itu pasti kezhaliman.

Cholil menambahkan meski demikian dirinya tetap berharap jika tes tersebut benar-benar untuk kepentingan kesehatan. 

"Berharap tes antigen/PCR benar2 utk kepentinggan kesehatan, jangan sampai lebih cenderung pada kepentingan bisnisnya," tambahnya. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x