SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar menggembirakan datang untuk para pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara atau penumpang pesawat di wilayah Jawa dan Bali.
Pasalnya, kini tes PCR tak lagi menjadi syarat wajib bagi penumpang pesawat di wilayah Jawa dan Bali. Artinya, pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara memiliki alternatif lain, yaitu rapid test antigen yang harganya jauh lebih murah.
Kabar tes PCR tak lagi menjadi syarat wajib bagi penumpang pesawat di wilayah Jawa dan Bali membuat Dokter Eva Sri Diana Chaniago turut bersyukur atas kebijakan tersebut.
Baca Juga: PCR Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Penerbangan di Jawa-Bali, Alvin Lie: Jangan Keburu Senang Dulu
Dokter sekaligus Aktivis Sosial itu mengungkapkan doa yang dipanjatkannya beserta masyarakat kepada Tuhan akhirnya didengar oleh pemerintah.
"Masya Allah, Tabarakallah. Doa kita didengar. Pemerintah mendengar. Swab PCR batal jadi syarat Moda Transportasi publik" tulis Dokter Eva, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @__Sridiana_3va, Senin, 1 November 2021.
Lebih lanjut, dia mengajak masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya agar kebeneran dapat terungkap.
Menurutnya, tidak ada perjuangan yang sia-sia bila segalanya dilakukan secara bersama-sama.