Ketua MUI KH Cholil Nafis Menghindari Aktivitas yang Mewajibkan PCR

- 1 November 2021, 22:21 WIB
Ketua MUI KH Cholil Nafis mengaku menghindari aktivitas yang mewajibkan tes PCR.
Ketua MUI KH Cholil Nafis mengaku menghindari aktivitas yang mewajibkan tes PCR. /Foto: Instagram @cholilnafis /

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengaku berusaha menghindar dari tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Caranya, yakni dengan menghindari aktivitas yang mewajibkan tes PCR tersebut.

Bahkan, menurut Cholil Nafis, sebagian temannya juga ikut menghindari pertemuan yang mewajibkan tes PCR tersebut.

Baca Juga: Penumpang Pesawat Tak Lagi Wajib Tes PCR, Dokter Eva: Doa Kita Didengar, Mari Terus Lantangkan Aspirasi Rakyat

Hal tersebut disampaikan Kiai Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

"Secara pribadi saya sebisa mungkin menghindari PCR, bahkan sebagian teman memilih tak hadir pertemuan yang mewajibkan PCR," kata Kiai Cholil Nafis, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis pada Minggu, 31 Oktober 2021.

Selain hal tersebut, dosen Universitas Indonesia tersebut juga mengaku malas untuk melakukan tes PCR tersebut.

Baca Juga: PCR Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Penerbangan di Jawa-Bali, Alvin Lie: Jangan Keburu Senang Dulu

Kemalasan tersebut lantaran harus 'dicolok' lalu membayar dan memberi keuntungan bagi pebisnisnya.

"Malas dicoloknya, repot ke dokternya apalagi membayarnya. Tapi bagi pebisnisnya melambung keuntungannya. Lalu kapan kita perlu bahkan wajib PCR?" cuit Cholil Nafis.

Seperti diketahui sebelumnya, harga tes PCR ramai menjadi perbincangan publik karena dijadikan syarat wajib bagi pengguna transportasi pesawat.

Baca Juga: Relawan Jokowi Duga Lingkar Istana Main Bisnis PCR, Refly Harun: Akhirnya Mencium Ketidakberesan di Pemerintah

Meski sebelumnya Presiden Jokowi memerintahkan harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300.000, masih banyak pihak yang keberatan dengan harga yang diperintahkan oleh pemerintah tersebut.

Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menurunkan harga tes PCR tersebut dan memasang harga sebesar Rp275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x