Revisi PPKM, Naik Pesawat Jawa-Bali Tak Wajib PCR Cukup Antigen

- 1 November 2021, 14:10 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendi umumkan tak ada kewajiban tes PCR bagi pengguna moda pesawat terbang
Menko PMK Muhadjir Effendi umumkan tak ada kewajiban tes PCR bagi pengguna moda pesawat terbang /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM- Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangannya mengenai evaluasi PPKM mengumumkan bahwa tes PCR tak lagi menjadi kewajiban bagi penumpang pesawat terbang. 

Hal itu dikatakan Menko PMK pada evaluasi PPKM yang ditayangkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada Senin 1 November 2021. 

Dalam pernyataannya Menko PMK menyebut perkembangan PPKM wilayah Indonesia yang kini telah mengalami penurunanCovid-19.

"Untuk perjalanan akan ada perubahan untuk wilayah Jawa Bali tak lagi menggunakan PCR tetapi cukup menggunakan tes Antigen sama seperti di luar Jawa non-Bali, sesuai usulan Mendagri," terang Muhadjir Effendy. 

Baca Juga: Sindir Pejabat Ikut Bisnis PCR, Gus Umar: Enak Ya Pejabat Sekarang, Rakyat Mati Karena Covid Malah Kaya

Sebelumnya kewajiban menyertakan hasil tes PCR bagi penumpang moda transportasi pesawat menjadi polemik dan menuai protes masyarakat.

Selain itu Menko PMK Muhadjir Effendy juga menyebut untuk periode Nataru akan di-update aturan-aturan mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, ibadah dan lainnya. 

Langkah tersebut akan diperkuat dengan vaksinasi dan 3T, dan target vaksinasi hingga Desember 2021 mencapai 291,6 juta dimana 80,9 untuk dosis satu dan 59,1 persen untuk dosis dua. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x