Kawasan Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta Diperluas Menjadi 13 Titik Mulai Hari Ini, Berikut Daftarnya

- 25 Oktober 2021, 06:25 WIB
Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Diperluas Mulai Pekan Depan, Berikut 13 Titik Lokasinya
Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Diperluas Mulai Pekan Depan, Berikut 13 Titik Lokasinya /Foto: Dok. TMC Polda Metro/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kawasan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta akan diperluas dan mulai berlaku pada Senin, 25 Oktober 2021.

Sementara itu, pemberlakuan ganjil genap di kawasan Jakarta akan diperluas menjadi 13 titik menyesuaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Perluasan wilayah ganjil genap di Jakarta telah disepakati oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Baca Juga: Anggota DPRD yang Viral Langgar Ganjil Genap Dipecat dari PSI, Fahri Hamzah: Ini Baru Bener karena Mencuri

Pemberlakuan dan perluasan ganjil genap di wilayah Jakarta akan diberlakukan setiap hari Senin sampai dengan hari Jumat. 

Sedangkan untuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional ganjil genap tidak diberlakukan.

Selain itu jam pemberlakuan ganjil genap akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari. Yang di mana pada pagi hari pemberlakuan ganjil genap akan dimulai pada pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB, sedangkan pada sore harinya diberlakukan dari pukul 16.00 WIB - 21.00 WIB.

Baca Juga: 8 Titik Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Mulai 12 Agustus 2021

Berikut ini 13 titik yang mulai diterapkan ganjil genap di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta yang SeputarTangsel.Com kutip dari akun Instagram @tmcpoldametro pada Senin, 25 Oktober 2021:

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x