Ayu Ting Ting Kena Razia Ganjil-Genap Bogor, Dipaksa Putar Balik

- 6 Februari 2021, 16:00 WIB
Ayu Ting Ting kena aturan Ganjil Genap di Bogor
Ayu Ting Ting kena aturan Ganjil Genap di Bogor /PMJNews/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai Sabtu, 6 Februari 2021,  menerapkan sistem ganjil genap pada akhir pekan.

Kendaraan yang diperbolehkan masuk dan melintas di jalan sesuai dengan tanggal, ganjil atau genap. 

Hari ini tanggal 6, genap, maka yang boleh masuk adalah nomor genap. 

Baca Juga: Jakarta Lockdown Akhir Pekan, Hoaks, dari Pesan WA Ini Bantahan Anies

Baca Juga: Indonesia Raih 'Best Creative Destination' di Ajang Creative Tourism Award

Kepolisian Bogor berjaga di titik keluar-masuknya kendaraan ke Bogor.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal, diwajibkan putar balik. Ratusan kendaraan berpelat ganjil diputarbalikkan oleh Polisi. 

Termasuk salah satunya artis Ayu Ting Ting. Saat ditanya petugas di pos sekat GT Bogor, pedangdut asal Kota Depok ini mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.

Baca Juga: Berburu Pernak-Pernik Imlek di Pasar Asemka, Jakarta Barat

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x