SEPUTARTANGSEL.COM- Kabar dipecatnya seorang anggota DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi merebak.
Viani Limardi merupakan kader PSI yang pernah viral karena melakukan pelanggaran aturan ganjil genap di Jalan Gatot Soebroto beberapa waktu lalu.
Hanya saja pemecatan ini kabarnya bukan hanya pelanggaran tersebut, tetapi ada juga dugaan menggelembungkan laporan dana reses.
Baca Juga: Persita Tangerang Fokus Benahi Mental Jelang Lawan Persija Jakarta Malam Nanti
Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, 27 September 2021, Juru Bicara DPP PSI Aryo Bimo membenarkan kabar pemecatan tersebut.
"Betul, betul, betul diberhentikan," uajr Aryo Bimo.
Bahkan kabar pemecatan Viani Limardi makin pasti setelah beredarnya Surat Keputusan Pemecatan yang ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.
Pada surat pemecatan tersebut tidak hanya sebagai anggota PSI di DPRD DKI Jakarta, namun juga sebagai kader PSI yang diberhentikan selamanya.
Baca Juga: Persija Jakarta Jaga Momentum Kemenangan Saat Hadapi Persita Tangerang Malam Nanti, Live Indosiar