Novel Baswedan Diminta Terus Melawan, Hingga Buka Kasus Ahok Terkait Penjualan Tanah dan Bus Karatan di DKI

- 2 Oktober 2021, 08:53 WIB
Novel Baswedan diminta buka kasus Ahok terkait penjualan tanah dan bus berkarat
Novel Baswedan diminta buka kasus Ahok terkait penjualan tanah dan bus berkarat /Instagram/@novelbaswedanofficial/

SEPUTARTANGSEL.COM - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan resmi diberhentikan dari lembaga antirasuah itu per 30 September 2021.

Bukan hanya Novel Baswedan, tetapi ada 57 pegawai lainnya yang resmi diberhentikan dari KPK karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menanggapi pemberhentian dirinya dan pegawai KPK yang lain, Novel Baswedan mengatakan, kebenaran tidak selalu menang di dunia, tetapi wajib diperjuangkan.

Baca Juga: Penyelidik KPK Datangi Jokowi ke Istana, Ferdinand Hutahaean: Novel Baswedan dkk Cuma Recokin Presiden

"Setuju dgn Aulia Postiera (Paijodirajo)
“Kebenaran tidak selalu menang didunia, tp wajib diperjuangkan”," tulis Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqistsha.

Menurut Novel, tugas manusia hanyalah berikhtiar, sementara hasilnya adalah urusan Tuhan.

Dia mengatakan, setiap waktu dan kesempatan harus digunakan untuk berjuang agar dapat memberikan manfaat.

Baca Juga: Resmi Dipecat KPK, Novel Baswedan Bersyukur karena Pergi Meninggalkan Legasi

"Porsi kita hanya berbuat (Ikhtiar), hasil adl urusan Allah.
Setiap waktu dan kesempatan mesti kita gunakan utk terus “berjuang”, semoga membawa manfaat," ujarnya.

Menanggapi cuitan Novel, Politisi Partai Demokrat Abdullah Rasyid pun meminta agar eks penyidik senior KPK itu terus melawan.

"Lawan terus bang !" tegas Abdullah Rasyid, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Rasy_Abdullah pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Baca Juga: 56 Eks Pegawai KPK Akan Temui Jokowi di Istana, Ferdinand Hutahaean: Jangan Mau Terima Pak!

Abdullah Rasyid bahkan kembali mengungkit kasus eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dituduh menjual tanah dan membeli bus karatan.

"Buka lagi kasus Ahok yang jual tanah dan kasus bus karatan," pungkasnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x