SEPUTARTANGSEL.COM - 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Novel Baswedan berencana akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanyakan kepastian hukum di balik status mereka.
Menanggapi hal tersebut, mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyarankan kepada Jokowi agar tidak menerima mereka di Istana Negara.
"Pak Presiden sy sarankan utk TIDAK MENERIMA mrk di Istana," cuit Ferdinand dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Baca Juga: Salam Perpisahan Giri Suprapdiono ke KPK: Kami Pamit untuk Kembali
Menurut Ferdinand, tujuan mereka untuk menemui presiden cukup aneh untuk mempertanyakan status hukum.
Selain itu, mereka juga bisa jadi preseden buruk dan akan dicontoh oleh pihak lain yang memang sengaja ingin menganggu presiden.
"Selain tujuan mrk yg aneh mempertanyakan status hukum ke Istana, sikap mrk juga bisa jd PRESEDEN BURUK yg kemudian dicontoh olh banyak pihak yg SENGAJA ingin mengganggu Presiden," ujar Ferdinand.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Jadi ASN Pemerintah, Gus Umar: Harusnya Bela Mereka
Kemudian, Ferdinand memberi saran jika ingin mengetahui kepastian hukum terkait status mereka, ia menyarankan untuk ke pengadilan bukan ke istana.