SEPUTARTANGSEL.COM - Membengkaknya utang perusahaan baja nasional Krakatau Steel disoroti Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick Thohir pun sampai melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut dibuat Erick Thohir guna mengetahui apakah ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak. Terlebih total utang perusahaan plat merah ini mencapai USD2 miliar atau setara Rp28,5 triliun.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Benar, KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," ujarnya dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Rabu 29 September 2021.
Ali mengatakan, tim KPK yang menangani pengaduan akan lebih dulu memverifikasi data yang diberikan. Apabila terdapat indikasi korupsi, pihaknya akan menentukan proses pengusutan kasus.
"Akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan, untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," tambahnya.