56 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN Polri, Mardani Ali Sera: Jangan Sampai Tegang Antar Institusi

- 29 September 2021, 14:35 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Foto: Twitter/MardaniAliSera/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusulkan untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk jadi ASN Polri.

Usulan tersebut pun tampaknya mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Jika sudah diputuskan, rencananya 56 pegawai KPK tersebut akan direkrut oleh Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jokowi Setujui 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Adi Prayitno: Bukannya Mereka Diragukan Keindonesiaannya?

Sementara itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut berkomentar terkait rencana tersebut. Menurutnya hal itu merupakan langkah yang cukup baik.

"Ini merupakan langkah yang baik," cuit Mardani dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Rabu, 29 September 2021.

Akan tetapi, Mardani mengingatkan agar rencana tersebut jangan sampai menimbulkan ketegangan antar insitusi.

Baca Juga: 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ferdinand Hutahaean: Saya Apresiasi Strategi Ini

"Tp perlu diingat, tidak boleh menimbulkan ketegangan antar institusi. Apa pendapat rekan2?" lanjutnya.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x