SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) setujui 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diangkat sebagai ASN Polri. Termasuk di antaranya adalah Novel Baswedan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan, restu Jokowi dikirimkan via surat resmi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Senin, 27 September 2021.
Meski begitu, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belum dapat menerangkan detail perekrutan 56 pegawai KPK itu.
Listyo memaparkan, saat ini Polri masih berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai prekrutan Novel Baswedan Cs.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno pun ikut angkat bicara.
Adi Prayitno mempertanyakan, bagaimana bisa orang-orang yang diragukan keindonesiaannya justru direkrut sebagai ASN.
Baca Juga: Kapolri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ferdinand Hutahaean: Ini Belas Kasihan
"Piye iki? Bukannya mereka diragukan keindonesiaannya? Kog malah direkrut jadi ASN," tulis Adi Prayitno, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Adiprayitno_20 pada Rabu, 29 September 2021.