Disetujui Presiden Jokowi, Polri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK yang Dipecat, Fahri Hamzah: Akhirnya Tetap Kerja

- 29 September 2021, 15:01 WIB
Fahri Hamzah turut senang Polri siap merekrut 56 pegawai KPK yang dipecat menjadi ASN Polri.
Fahri Hamzah turut senang Polri siap merekrut 56 pegawai KPK yang dipecat menjadi ASN Polri. /Instagram/@fahrihamzah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indoensia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dipecat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabar kesiapan Polri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dipecat tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Baca Juga: Tak Lulus TWK, Polri Siap Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Sudah Disetujui Presiden

Fahri Hamzah bersyukur karena Polri mempunyai niat baik untuk merekrut 56 pegawai KPK tersebut.

"Alhamdulillah… Ya Allah," tulis Fahri Hamzah, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Fahrihamzah, Rabu, 29 September 2021.

Fahri Hamzah juga memberikan apresiasi kepada 56 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus TWK.

Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 itu mengungkapkan 56 mantan pegawai KPK itu dapat tetap bekerja di lembaga penegakan hukum, yaitu di Polri.

Baca Juga: Bersumpah Isi KPK Buruk di Era Novel Baswedan, Fahri Hamzah: Doakan Sekarang Berubah

"Selamat ya teman2… Akhirnya tetap kerja di lembaga penegakan hukum #BravoPolri," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo membuka peluang kepada 56 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus TWK untuk menjadi ASN di lingkungan Polri.

Hal itu disampaikan oleh Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah konferensi pers persiapan Pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di kanal YouTube Div Humas Polri yang tayang secara live streaming pada Selasa, 28 September 2021.

"Ini mungkin rekan-rekan mendapatkan info. Lebih baik saya jelaskan hari Jumat, 24 September 2021 yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden," kata Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: BEM SI Gelar Aksi di Depan Gedung KPK, Ferdinand Hutahaean: Cuma Sekumpulan Bocah Cilik

"Untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri," tambahnya.

Kapolri menjelaskan 56 mantan pegawai KPK akan ditarik untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Pasalnya, dia menilai pengalaman 56 mantan pegawai KPK tersebut akan bermanfaat memperkuat organisasi Polri.

"Kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," pungkasnya.***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x