SEPUTARTANGSEL.COM - Pendaftaran calon penerim Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk para pelaku UMKM akan segera dibuka pada September 2021.
Rencananya, Kemenkop UKM akan kembali salurkan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Tujuan penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini adalah untuk membantu para pelaku UMKM agar tetap dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Pendaftaran BPUM ini tercantum dalam Surat Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor B-715/KUKM/Dep.2/IX/2021 dibuka hingga 13 September 2021.
Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM telah diluncurkan pemerintah sejak 24 Agustus 2020 lalu.
Bantuan ini nantinya akan langsung masuk ke rekening para penerima agar bisa cepat digunakan.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan September 2021, Segera Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Adapun syarat dan Kriteria Penerima BPUM 2021 adalah sebagai berikut: