Hore, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Tahap 4 Segera Cair, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Sini

- 2 September 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengabarkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 akan segera dicairkan.

Hal itu dikarenakan Kemnaker sudah menerima sebanyak 1,8 juta data calon penerima BSU tahap 4 dari BP Jamsostek pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu.

Kini, Kemnaker sedang melakukan proses pemadanan data penerima BSU dengan data penerima bantuan sosial (bansos) lainnya, seperti PKH, Kartu Prakerja, dan lainnya.

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BSU 2021 Rp1 Juta Lewat WhatsApp, Berikut Syarat BLT Subsidi Gaji

Proses pemadanan data dilakukan agar tidak terjadi data ganda antara data penerima BSU dengan bansos lain yang disalurkan pemerintah.

Dari proses pemadanan data BLT Subsidi Gaji itu diperkirakan membutuhkan waktu satu minggu sampai pada tahap penyaluran.

Oleh karena itu, kemungkinan BSU akan mulai dicairkan dalam waktu dekat, yaitu di pekan pertama atau pekan kedua di bulan September 2021 ini.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker Akhirnya Cair, Buruan Cek Lewat WA dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta!

Untuk diketahui, BSU pada tahap 3 sudah tersalurkan kepada sebanyak 1,5 juta orang.

Terkait dengan besaran nilai BLT Subsidi Gaji tahun 2021 yang akan didapatkan berjumlah sebesar Rp1 juta. Berbeda dengan yang diterima pada tahun 2020, yaitu sebesar Rp2,4 juta.

Sebagai informasi, calon penerima BSU RP1 juta tahap 4 harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Akhirnya Cair Hanya untuk 7 Golongan Ini, Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta!

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021, dan karyawan yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta.

Syarat lainnya adalah karyawan berada di wilayah zona PPKM Level 3 dan Level 4, belum pernah menerima bansos pemerintah lainnya, dan diutamakan bagi karyawan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Setelah calon penerima BSU RP1 juta merasa sudah memenuhi persyaratan tersebut, langkah selanjutnya dapat langsung mengecek data penerima BLT Subsidi Gaji melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Kapan Cair? Dapatkan BSU Rp1 Juta dari Kemnaker dengan Cara Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!

Jika sudah memiliki akun, silahkan masukkan email dan password. Setelah itu akan diarahkan ke dashboard.

Lalu, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu yang muncul. Kemudian, akan muncul data diri dan status aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bila sudah terdaftar, calon penerima BSU Rp1 juta hanya tinggal menunggu pencairan yang dilakukan oleh Kemnaker melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Bagi calon penerima BSU Rp1 juta yang belum memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker menyediakan pembukaan akses rekening baru di Bank Himbara.

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan BSU RP1 juta tahap 4 beserta cara mengecek daftar penerima.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x