SEPUTARTANGSEL.COM - BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2021 ini.
Pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU rencananya dilakukan secara bertahap hingga bulan September 2021 mendatang dengan target 7,8 juta pekerja/karyawan penerima.
Tujuan dari pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini adalah untuk membantu para pekerja/karyawan terdampak Covid-19, serta mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Target utama Kemnaker adalah para korban PHK, UMKM, serta mereka yang berasal dari keluarga miskin.
Sebagai informasi, pada bulan ini BLT Subsidi Gaji sudah mulai dicairkan sejak 12 Agustus 2021 kepada 900 ribu pekerja/karyawan.
Masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp1 juta yang akan disalurkan secara bertahap selama dua bulan, sehingga per bulannya penerima akan mendapat Rp500 ribu.
Mekanisme penyaluran BLT Subsidi Gaji ini dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.