Remisi Hukuman Buronan dan Koruptor Djoko Tjandra, Benny K Harman: Sungguh Melukai Keadilan Kita Semua

- 21 Agustus 2021, 12:34 WIB
Politisi Benny K Harman pertanyakan keadilan pada pemberian remisi Joko Tjandra
Politisi Benny K Harman pertanyakan keadilan pada pemberian remisi Joko Tjandra //Antara/Wahyu Putro A/

Benny juga menyebut hal ini sebagai ketidakadilan hukum bagi rakyat dan melukai rasa keadilan bagi Bangsa Indonesia. 

"Sungguh melukai rasa keadilan kita semua,terlebih karena remisi diberikan pada saat seluruh rakyat di seluruh negeri ini merayakan hari kemerdekaan ke-76. Remisi karena besar jasanya utk Republik Indonesia? Betul kah?#RakyatMonitor," lanjut Benny K Harman.

Baca Juga: Soroti Taliban Kuasai Afghanistan, Fadli Zon: Mudah-mudahan Jalin Perdamaian dan Hormati Hak-hak Perempuan

Pemerintah telah memutuskan memberikan remisi 2 bulan kepada Djoko Tjandra. 

"Djoko Tjandra merupakan terpidana yang sudah menjalani satu per tiga masa pidana," terang Rika Aprianti Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham dikutip dari Antara, Kamis 19 Agustus 2021. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini