Soroti Potongan Hukuman Djoko Tjandra, Mardani: Dagelan Hukum Kembali Terjadi di Depan Publik

- 30 Juli 2021, 20:59 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera.
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Foto: Dok. DPR/

SEPUTARTANGSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mardani Ali Sera, menyoroti pemotongan hukuman oleh pengadilan terhadap Djoko Tjandra di kasus Irjen Napoleon Bonaparte.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Djoko Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3 tahun 6 bulan penjara. 

Menurut Mardani, pemotongan hukuman tersebut adalah dagelan hukum yang mencederai keadilan masyarakat. 

Baca Juga: Alvin Faiz Klarifikasi Usai Dituding Gunakan Uang Yayasan Az-Zikra untuk Foya-foya

Hal tersebut diungkapkan Mardani Ali Sera di akun Twitternya @MardaniAliSera, dikutip SeputarTangsel.Com Jumat, 30 Juli 2021.

Dagelan hukum kembali terjadi di depan publik. Pengadilan tinggi Jakarta memangkas hukuman Djoko Tjandra dari 4,5 tahun  menjadi 3,5 tahun penjara. Mencederai keadilan masyarakat dan bukan tidak mungkin dapat menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi, keprihatinan kita bersama,” ujar Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, jangan sampai kasus Djoko Tjandra menunjukkan amburadulnya penataan negara Indonesia dari level rendah sampai tertinggi. Padahal, korupsi merupakan kejahatan luar biasa, bisa dibilang masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: Nissa Sabyan Unggah Foto Terbaru Dirinya di Instagram, Netizen Banjiri Kolom Komentar dan Tanyain Suaminya

Sulit diterima jika para pengadil memberikan hukuman ringan kepada pelakunya. Apalagi jika melibatkan penegak hukum,” tulis Mardani menambahkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x