Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair, Cek Namamu untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker

- 17 Agustus 2021, 10:34 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker cair
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker cair /Foto: Pikiran-Rakyat.com/

Untuk mendapatkan bantuan Rp1 juta dari Kemnaker, Anda diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Karyawan yang bekerja di zona PPKM level 3 dan 4;

3. Penerima upah;

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021;

5. Tidak menerima bantuan sosial PKH dan BPUM, maupun bukan peserta Kartu Prakerja;

6. Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta;

7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (tidak untuk jasa pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Alhamdulillah, BSU dari Kemnaker Cair, Cek Link Ini untuk Dapatkan Subsidi Gaji Rp1 Juta

Namun, Kemnaker berikan pengecualian kepada mereka yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang memiliki UMK dan UMP di atas Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini