Pencairan BPUM Rp 1,2 Juta Kini Tanpa Perlu Antre di Bank, Simak Cara Lengkapnya

- 30 Juli 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Unsplash Mufid Majnun @mufidpwt/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kini pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebsar Rp 1,2 juta bisa dilakukan tanpa perlu berlama-lama mengantre di bank.

Lewat layanan BPUM Reservation System, penerima bantuan dapat menentukan unit kerja operasional (UKO) bank BRI yang akan dituju serta tanggal pencairan yang diingkan.

Sehingga penerima bantuan dapat menghindari kerumunan di bank pada saat melakukan pencairan dana BPUM.

Baca Juga: Joe Biden Akan Beri Hadiah bagi Warganya yang Sudah Divaksin dan Terapkan Aturan Bagi Pekerja Federal

Penerima bantuan yang melakukan pengisian eform BRI melalui layanan BPUM reservation system nantinya akan mendapat kuota antrean secara online, sehingga tidak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil nomer antrean.

“Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrean, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih,” dikutip SeputarTangsel.com dari Instagram @kemenkopukm pada, Kamis 29 Juli 2021.

Layanan BPUM Reservation System ini sebagai pengembangan eform BRI  yang sebelumnya, untuk meningkatkan pelayanan serta memberi kemudahan bagi penerima BPUM.

Baca Juga: Fakta Menarik One Piece Chapter 1020, Jadwal Rilis dan Link Baca Manga

Berikut SeputarTangsel.com rangkum alur layanan BPUM Reservation System.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x