2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
3. Masukkan kode verifikasi;
4. Lanjutkan ke proses inquiry.
Apabila seluruh tahapan di atas sudah selesai, maka akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.***