SEPUTARTANGSEL.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sudah mulai dicairkan dari bulan Juni hingga September 2021 mendatang melalui BRI.
Bagi Anda yang belum mengetahui lolos atau tidak sebagai penerima BPUM UMKM BRI, Anda bisa mengeceknya melalui website resmi BPUM BRI satu-satunya, yaitu eform.bri.co.id/bpum.
Jika dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM BRI, ada 6 hal penting yang wajib Anda ketahui agar BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta bisa segera dicairkan ke rekening Anda. Anda bisa menyimaknya di akhir artikel ini.
Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp15,36 triliun untuk BPUM UMKM dengan target sebanyak 12,8 juta penerima sepanjang tahun 2021.
Anggaran BPUM UMKM yang sudah terealisasi pada tahap sebelumnya sebesar Rp11,76 triliun. Saat ini, penyaluran BLT UMKM telah dianggarkan sebesar Rp3,6 triliun oleh pemerintah untuk 3 juta penerima baru.
Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta sebagai bentuk bantuan dari pemerintah bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: BPUM Tahap 3 Sudah Cair Juli 2021! Lakukan Hal Ini Jika Namamu Tak Ada di Daftar Penerima BLT UMKM
Dana tersebut lebih kecil dibandingkan tahap sebelumnya yang bernilai sebesar Rp2,4 juta untuk setiap penerima BPUM UMKM.