Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kemnaker Cair untuk 7 Golongan Ini

- 5 Agustus 2021, 11:31 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kemnaker Cair
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kemnaker Cair /Foto: Pikiran-Rakyat.com/

Pasalnya, Kemnaker mengajukan sejumlah persyaratan bagi para pekerja calon penerima BSU, di antaranya yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pekerja yang bekerja di zona PPKM level 3 dan 4;

3. Penerima upah;

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021;

5. Tidak menerima bantuan sosial PKH dan BPUM, maupun bukan peserta Kartu Prakerja;

6. Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta;

7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (tidak untuk jasa pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Segera Cair BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cek 6 Golongan Penerimanya

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, silahkan ikuti langkah berikut ini.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah