Segera Cair BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cek 6 Golongan Penerimanya

- 29 Juli 2021, 14:29 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta segera cair untuk 6 golongan
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta segera cair untuk 6 golongan /Pixabay/Peggy_Marco/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) kembali menambah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk para karyawan yang terdampak PPKM Level 4.

Namun, BSU yang disalurkan kali ini berbeda dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diluncurkan sebelumnya.

Perbedaan BSU kali ini terdapat pada nilai besaran bantuan dan syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kali ini, BSU yang disalurkan hanya berjumlah sebesar Rp1 juta dan diperuntukkan bagi karyawan yang mempunyai pendapatan di bawah Rp3,5 juta saja.

Baca Juga: [Cek Fakta] Istana dalam Bahaya, Presiden Jokowi Serukan Perang Lawan Perusuh? Ini Faktanya

Sebagai informasi, BSU Rp1 juta ini merupakan bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu karyawan agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga, sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Kemnaker.

Kabarnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai disalurkan ke karyawan dengan target di bulan Agustus 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x