Kabar Gembira! BPUM Rp1,2 Juta Cair ke 1 Juta Orang di Agustus 2021, Cek Syarat dan Daftar Penerima

- 3 Agustus 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta /Foto: Pexels/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar gembira untuk para pelaku UMKM datang dari pemerintah yang akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta di bulan Agustus 2021 ini.

BPUM Rp1,2 juta Tahap 2 tahun 2021 ini merupakan kelanjutan dari target pemerintah yang akan menyalurkan bantuan untuk tiga juta pelaku UMKM akibat terdampak Pandemi Covid-19.

Pada bulan Agustus 2021 ini, BLT UMKM akan disalurkan kepada sejuta pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan di bulan Juli 2021 yang sebelumnya sudah dibagikan kepada 1,5 juta penerima.

Baca Juga: Jokowi Sudah Bagikan BPUM Tahap Kedua, Cek Nama Penerima di E-Form BRI

Sementara, untuk bulan September 2021 mendatang, penyaluran akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku UMKM.

Namun, pelaku UMKM tidak akan mendapatkan BPUM Rp1,2 juta jika tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Oleh karena itu, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BPUM harus memenuhi persyaratannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp 1,2 Juta Kini Tanpa Perlu Antre di Bank, Simak Cara Lengkapnya

Berikut ini syarat lolos penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bagi sejuta pelaku UMKM di bulan Agustus 2021:

1. Pelaku UMKM adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

4. Bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD

5. Belum pernah menerima BPUM sebelumnya

6. Bukan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Setelah memenuhi syarat tersebut, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta di bulan Agustus 2021 dapat melakukan pencairan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Alhamdulillah, BPUM untuk UMKM Rp1,2 Juta Cair Hari Ini, Jumat 30 Juli 2021, Simak Penjelasannya

Sementara itu, pelaku UMKM yang ingin mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT UMKM dapat melakukan pengecekan secara online melalui link eform BRI dan banpresbpum BNI.

Berikut ini cara cek online daftar BPUM melalui link eform BRI dan banpresbpum BNI.

Cara Cek Daftar BPUM di BRI

1. Login melalui link eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk atau KTP

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Klik proses inquiry

Setelah itu, akan muncul keterangan yang menjelaskan nomor KTP yang terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: BPUM BRI Tahap 3 Sudah Cair! Segera Lakukan Ini untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Melalui Rekening Anda

Cara Cek Daftar BPUM di BNI

1. Login melalui banpresbpum.id

2. Masukkan nomor KTP

3. Klik cari

Setelah itu, akan muncul pemberitahuan nomor KTP tersebut terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021.

Demikian informasi BPUM Rp1,2 juta cair di bulan Agustus 2021 untuk sejuta penerima bagi yang memenuhi syarat dari Kemenkop UKM dan cara cek daftar penerima melalui link eform BRI dan banpresbpum BNI.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x