Kabar Gembira! BPUM Rp1,2 Juta Cair ke 1 Juta Orang di Agustus 2021, Cek Syarat dan Daftar Penerima

- 3 Agustus 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta /Foto: Pexels/

1. Pelaku UMKM adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

4. Bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD

5. Belum pernah menerima BPUM sebelumnya

6. Bukan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Setelah memenuhi syarat tersebut, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta di bulan Agustus 2021 dapat melakukan pencairan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Alhamdulillah, BPUM untuk UMKM Rp1,2 Juta Cair Hari Ini, Jumat 30 Juli 2021, Simak Penjelasannya

Sementara itu, pelaku UMKM yang ingin mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT UMKM dapat melakukan pengecekan secara online melalui link eform BRI dan banpresbpum BNI.

Berikut ini cara cek online daftar BPUM melalui link eform BRI dan banpresbpum BNI.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x