2. Agustus 2021, Bantuan Presiden disalurkan ke 1 juta pelaku usaha.
3. September 2021, Bantuan Presiden disalurkan ke 50 ribu pelaku usaha.
Bantuan Presiden ini diberikan kepada pelaku usaha yang tidak sedang menerima bantuan kredit usaha rakyat atau KUR dan tidak pernah menerima BPUM sebelumnya.
Berikut cara mengecek status penerimaan bantuan bagi pelaku usaha:
1. Cek e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan Nomor Identitas Kependudukan atau NIK yang tertera pada KTP.
3. Masukkan kode verfikasi.
4. Klik bagian proses inqury.
5. Tunggu Pemberitahuan apakah anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
6. Jika terdaftar, penerima Bantuan Presiden dapat langsung menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.
Jika pelaku usaha belum terdaftar, bisa mendaftarkan diri ke dinas koperasi usaha kecil menengah (Kadiskop UKM) di Kabupaten atau Kota wilayah masing-masing.***