Banyak PHK, Penerima BSU Ketenagakerjaan Turun dari 8,73 Juta jadi Hanya 1 Juta

- 1 Agustus 2021, 09:57 WIB
Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Kembali Disalurkan Kemenaker pada 2021
Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Kembali Disalurkan Kemenaker pada 2021 /Foto: Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Jumlah calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) Ketenagakerjaan 2021 turun drastis.

Menurunnya jumlah calon penerima bantuan upah tersebut ditengarai karena banyaknya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebelumnya penerima BSU Ketenagakerjaan berjumlah 8,73 juta. Tetapi yang dinyatakan lolos BPJS Ketenagakerjaan hanya satu juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun untuk 8,73 juta pekerja penerima BSU. 

 Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Ini Keterangan Kemenaker dan Cek Penerima

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Instagram resmi Kemenaker, Jumat 30 Juli 2021.

Ida meminta seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Begitu pula para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.

Baca Juga: Soroti Potongan Hukuman Djoko Tjandra, Mardani: Dagelan Hukum Kembali Terjadi di Depan Publik

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x