Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair untuk 6 Golongan Ini

- 9 Juli 2021, 08:56 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kemnaker Segera Cair
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kemnaker Segera Cair /Foto: Pikiran-Rakyat.com/

Namun, jumlahnya pun mengalami penurunan, dari semula Rp2,4 juta pada tahun 2020 lalu menjadi Rp1,2 juta.

Kemudian, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker ini hanya akan dicairkan kepada 6 golongan berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pekerja atau buruh dengan upah bulanan kurang dari Rp5 juta per bulan;

3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah di bank;

6. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Dicairkan Kemnaker? Simak Detailnya

Untuk melihat status kepesertaan Anda, dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini